Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Kisah pilu dialami oleh seorang pria bernama Moses Okot.
Pria asal Distrik Apac, Uganda itu menerima hukuman dari sang istri yaitu dipotong alat kelaminnya.
Dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com, hukuman tersebut harus diterima Moses Okot setelah menolak berhubungan seks sang istri.
Kepada harian setempat Daily Mirror, menurut Okot, sang istri yaitu Beatrice Acen, pulang ke rumah dalam keadaan mabuk dan langsung memotong penisnya.
"Ketika saya kembali ke rumah selepas pergi berburu sekitar pukul 19.00, istri saya sedang tidak ada," ujar pria berusia 45 tahun itu.
Okot yang sebelumnya makan malam dengan sang anak pun kemudian pergi tidur di saat istrinya tak ada di rumah.
Lalu pukul 22.00 waktu setempat, Acen pulang sambil berteriak-teriak dan memanggilnya supaya membukakan pintu.
Namun Okot yang sudah tertidur lelap mengaku tak mendengar teriakan istrinya karena sudah terlalu lelah.
Dia berkata merasakan sakit dan bangun untuk melihat celananya penuh darah.
Okot menyebut perbuatan itu dilakukan Acen dikarenakan dia menolak ajakan istrinya untuk berhubungan seks sebagai hukuman karena si istri pulang dalam keadaan mabuk.
"Sebagai seorang pria, saya tidak bisa memahami perbuatannya. Jadi, saya memutuskan memberikan hukuman supaya dia berubah. Dia selalu menginginkan seks," keluhnya.
Sementara itu, dikutip Grid.ID dari Intisari-online.com, akibat perbuatan Acen, Okot harus dilarikan ke rumah sakit.
Dia dirawat di rumah sakit atas kondisi yang kini dialaminya. Saat ini polisi sedang menyelidiki kasus tersebut.
Okot dan Acen sendiri sudah menjalani pernikahan selama kurang lebih 10 tahun.
Dari pernikahan satu dekade tersebut, Okot dan Acen sudah dikaruniai 5 orang anak.
(*)
Dulu Tinggal di Pelosok Nusantara, Betrand Peto Ngaku Tak Pernah Makan Apel, Kini Bisa Makan Sekali Langsung 4 Kilo
Source | : | tribunnews,Intisari.grid.id |
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nurul Nareswari |