Grid.ID – Kasus narkoba yang melibatkan Nia Ramadhani, Ardi Bakrie juga sopir mereka masih berlanjut.
Pada sidang yang digelar Kamis (23/12/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tuntutan untuk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dibacakan.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dituntt oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 12 bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Dilansir dari Tribunseleb, Nia Ramadhani tampak menangis saat mendengar tuntutan tersebut.
Ia mengusap air matanya dan menunduk lesu.
Di sampingnya, Ardi Bakrie terlihat terus menggenggam tangan istrinya dan berusaha menenangkan.
Pasangan tersebut kemudian mengajukan nota pembelaan atau pledoi di sidang berikutnya.
"Bagaimana tiga terdakwa sudah mendengar tuntutan Jaksa?" tanya Hakim Pengadilan dalam sidang kasus narkoba Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopirnya.
"Saya mau menyampaikan keberatan dan pembelaan secara lisan yang mulia," ucap Nia Ramadhani didalam sidang.
Hakim memotong kalimat Nia Ramadhani dan mengatakan ada waktunya untuk mengajukan pembelaan.
"Nanti dulu, ada waktunya. Intinya sikap terdakwa 2 (Nia Ramadhani) seperti apa atas tunturan Jaksa?" kata Hakim.
"Saya sebentar yang mulia mau menyampaikan secara lisan. Saya keberatan dan akan melakukan pembelaan," jawab Nia Ramadhani.
Hakim kemudian menanyakan hal yang sama kepada Ardi Bakrie.
"Nanti saja. Gimana terdakwa tiga (Ardi Bakrie)?" tanya Hakim ke Ardi Bakrie.
"Saya mengajukan pembelaan melalui kuasa hukum saya dan juga lisan,” ucap Ardi Bakrie.
Baca Juga: Tegas! Polisi Minta Proses Syuting Sinetron TMTN di Pengungsian Erupsi Semeru Disetop
Kemudian sidang berikutnya akan digelar dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi pada 30 Desember 2021 mendatang.
(*)
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Source | : | tribunnews,Tribunseleb,YouTube |
Penulis | : | Pradipta R |
Editor | : | Pradipta R |