Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Sidang cerai pasangan artis Kenang Mirdad dan Tyna Kanna memasuki babak akhir.
Anak dari pasangan Lydia Kandou dan Jamal Mirdad itu sudah pasrah dengan putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan soal hak asuk anak.
"Kalau harapan artinya sudah sangat tipis ya, karena ini sudah agenda kesimpulan," ucap Zikri Muhammad Luthfi di Pengadilan Agama (21/12/2021).
"Terus juga prosesnya terus berjalan dari penggugatnya juga karena kan kita pihak yang digugat ya. Dari penggugatnya juga tidak ada pencabutan gugatan, artinya kita tinggal menunggu putusan dari majelis hakim," sambungnya.
Kendati demikian, Kenang Mirdad sudah pasrah jika memang ia tak mendapatkan hak asuh anak.
"Kalau sekarang lebih tenang, yang pasti sudah lebih siap klien kami menghadapi kenyataan yang terjadi," ujar Zikri Muhammad Luthfi.
Menurut Kenang Mirdad, yang terpenting saat ini ia masih dapat berkomunikasi dan bertemu dengan kedua anaknya.
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |