Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Sidang cerai pasangan artis Kenang Mirdad dan Tyna Kanna memasuki babak akhir.
Anak dari pasangan Lydia Kandou dan Jamal Mirdad itu sudah pasrah dengan putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan soal hak asuk anak.
"Kalau harapan artinya sudah sangat tipis ya, karena ini sudah agenda kesimpulan," ucap Zikri Muhammad Luthfi di Pengadilan Agama (21/12/2021).
"Terus juga prosesnya terus berjalan dari penggugatnya juga karena kan kita pihak yang digugat ya. Dari penggugatnya juga tidak ada pencabutan gugatan, artinya kita tinggal menunggu putusan dari majelis hakim," sambungnya.
Kendati demikian, Kenang Mirdad sudah pasrah jika memang ia tak mendapatkan hak asuh anak.
"Kalau sekarang lebih tenang, yang pasti sudah lebih siap klien kami menghadapi kenyataan yang terjadi," ujar Zikri Muhammad Luthfi.
Menurut Kenang Mirdad, yang terpenting saat ini ia masih dapat berkomunikasi dan bertemu dengan kedua anaknya.
"Komunikasi masih baik. Kalau pertemuan dengan anak-anaknya sangat dijaga komunikasi sama anak-anaknya dan diberikan kesempatan yang baik oleh penggugatnya, Tyna dalam hal ini untuk menjaga kedua anaknya ini," tutur Zikri Muhammad Luthfi.
Meski sudah berpisah, kakak dari Naysilla Mirdad pun tidak lupa atas tanggung jawabnya untuk memenuhi nafkah kedua anaknya.
"Ketemu rutin dan itu sangat diupayakan oleh klien kami, jadi klien kami berkewajiban sampai anak ini dewasa, menjaga tumbuh kembangnya, udah gitu memenuhi kebutuhannya termasuk nafkah anaknya," tutupnya.
Seperti diketahui, Tyna Kanna menggugat cerai Kenang Mirdad di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (5/10/201).
Tyna Kanna gugat cerai Kenang Mirdad usai dikabarkan selingkuh dengan rekan sepedanya.
Sidang selanjutnya akan digelar pada 11 Januari 2022 dengan agenda putusan.
(*)
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |