Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Mantan pemain basket Denny Sumargo baru saja memberi tahu kelanjutan dari laporannya terhadap mantan asistennya, Ditya Andrista di Polda Metro Jaya.
Suami Olivia Allan itu mengaku senang lantaran perkembangan kasusnya sudah masuk tahap penyidikan.
Tinggal menunggu kelanjutannya dari pihak kepolisian yang direncanakan pada Januari 2022 mendatang.
"Iya update masalah pelaporan itu kan, perkembangan udah masuk ke penyidikan terus kedepannya nanti akan diinfokan lagi sama pihak kepolisian."
"Nah menurut lawyer gw itu kemungkinan Januari udah ada update-an terbaru," ucap Denny Sumargo saat dihubungi awak media, Jumat (24/12/2021).
Selama proses hukum berjalan di Polda Metro Jaya Ditya Andrista tidak sama sekali mengubungi Denny Sumargo.
Justru ia malah mengirim mata-mata untuk mengintai kehidupan Denny Sumargo.
"Belum (komunikasi) sih cuma kemarin gua nge-gap ada orang yang ngasih dia informasi mengenai gua, jadi kaya mata-mata, cepu lah," tutur Densu.
Seperti diketahui, Denny Sumargo secara resmi telah melaporkan mantan manajernya berinisial DA atas kasus penggelapan uang dan pemalsuan surat ke Polda Metro Jaya pada Kamis (30/9/2021).
Akibat ulah mantan manajer ia menelan kerugian senilai 739.000.000 rupiah. Dan dijerat pasal 263 KHUP dengan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan Pasal 372 KHUP tentang penggelapan uang dengan kurungan penjara 6 tahun.
(*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nesiana |