Grid.ID - Pelaku yang ngaku dukun pengganda uang resmi ditangkap oleh Polres Garut usai menewaskan dua orang kliennya.
Tersangka bernama Yohanes Suryono (51) ditangkap pihak Polres Garut di Pantai Santolo, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Pihak Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, menuturkan bahwa Yohanes mengaku sebagai dukun pengganda uang.
Ia sendiri bukan merupakan warga Garut dan berasal dari Banjar.
"Pelaku ini melakukan sebuah praktik ritual penggandaan uang, tersangka YS alias Abah U ini adalah warga Banjar," ujarnya saat melakukan ekspos kasus tersebut di Mapolres Garut, Jumat (24/12/2021).
Polisi menyebut bahwa pelaku melakukan aksinya karena tak terima dianggap penipu oleh korban.
Awalnya, pelaku yang tak mampu membuktikan ucapannya didatangi oleh tiga korban yang merasa tertipu.
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Tribunwow.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nisrina Khoirunnisa |