Polisi menahan tiga wanita, dua dari Kyrgyzstan di Asia Tengah dan satu dari Moldova di Eropa Timur, yang ditemukan di dalam kompartemen.
Petugas juga menangkap pemilik hotel, yang diidentifikasi hanya dengan inisial FB dan HI.
Proses peradilan dilakukan terhadap ketiga wanita tersebut karena prostitusi.
Sementara itu pemilik hotel dituduh menyediakan layanan prostitusi di tempat mereka.
Pemilik hotel dilaporkan mengakui bahwa ketiga wanita itu menunggu di kompartemen tersembunyi.
Ruangan itu dirancang untuk menyembunyikan mereka saat penggerebekan polisi sedang dilakukan.
Prostitusi legal di Turki tetapi hanya jika rumah bordil memiliki lisensi. Pekerja seks di rumah bordil berlisensi harus terdaftar.
Selain itu wajib memiliki KTP serta pemeriksaan kesehatan rutin untuk penyakit menular seksual.
Turki adalah salah satu tempat paling umum bagi perempuan yang diperdagangkan untuk seks.
Hal tersebut berdasarkan data Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC). Investigasi ke rumah bordil itu pun berlanjut.
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | Intisari,Tribun Makassar |
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Nesiana |