Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Baru-baru ini, 3 oknum TNI yang diduga menabrak dan membuang jasad Salsabila dan Handi ke aliran sungai Serayu, Banyumas telah ditahan.
Ya, penahanan itu dilakukan oleh Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Penerangan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) Letkol Cpm Agus Subur Mudjiono.
"Untuk ketiga orang tersangka sudah dilakukan penahanan," ujarnya, dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Minggu (26/12/2021).
Sedangkan, dikutip dari TribunSolo.com pada Minggu (26/12/2021), Kapendam XIII/Merdeka, Letkol Inf Jhonson M Sitorus mengatakan bahwa 3 oknum TNI tersebut mengaku ingin membawa korban ke rumah sakit.
Namun, karena tak menemukan rumah sakit, akhirnya mereka membuang korban ke aliran sungai.
"Namun setelah beberapa menit mencari rumah sakit terdekat tidak ditemukan, akhirnya tidak tahu apa yang terlintas dalam pikiran tiga oknum anggota TNI ini sehingga membuang korban ke Sungai Serayu," jelasnya.
Namun, pakar Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan bahwa tindakan ini tidak masuk akal.
Dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com pada Minggu (26/12/2021), menurutnya kasus ini menyisakan tanya yang begitu besar.
Pasalnya, tindakan yang dilakukan oleh 3 oknum TNI itu dinilai tidak terduga.
"Situasi yang sangat tidak biasa ini memunculkan pertanyaan besar apa yang membuat manusia atau pelaku tindak kejahatan melakukan perbuatan sungguh-sungguh tidak terduga," ujarnya.
Selain itu, dirinya justru menyoroti 3 kemungkinan dalam kasus ini.
Tak hanya itu, menurut Reza ada 3 hal yang harus diinvestigasi lebih lanjut.
"Pertama, penyalahgunaan narkoba. Kedua, di bawah pengaruh miras. Atau ketiga, menutupi perbuatan pidana lainnya," kata Reza.
"Ketiga hal ini acap sekali saya katakan sebagai hal yang perlu didalami kenapa terjadi perbuatan perilaku yang sangat amat tidak terduga dan sangat tidak linier," lanjutnya.
Dirinya juga berharap agar 3 hal itu benar-benar diusut secara tuntas.
(*)
Source | : | tribunnews,TribunSolo,Kompas.com |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Deshinta N |