Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Korban tabrakan di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung, Handi Saputra dan Salsabila yang dibuang di Sungai Serayu, Banyumas, Jawa Tengah oleh anggota TNI AD ternyata bukan sebuah kebetulan.
Pasalnya, si penabrak memang sedang mengarah ke Jawa Tengah guna mengunjungi keluarganya.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kapendam XIII/Merdeka, letkol Inf Jhonson M Sitorus.
Di hari H kecelakaan, Kolonel P yang bertugas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka sedang dalam perjalanan dari Jakarta ke Jawa Tengah bersama 2 rekannya yakni Kopral Dua DA dan Kopral Dua Ahmad.
Dikatakan bahwa sebelum pulang ke Jawa Tengah, Kolonel P baru ditugaskan untuk mengikuti kegiatan evaluasi bidang intel dan pengamanan tubuh di hari Senin dan Selasa (6-7/12/2021).
"Di mana saat itu dirinya untuk melaksanakan dan mengikuti kegiatan evaluasi bidang intel dan pengamanan di tubuh TNI Angkatan Darat (AD)," katanya, dikutip dari TribunJabar.ID, Senin (27/12/2021).
Setelah menjalankan tugasnya, Kolonel P mendapatkan ijin untuk menemui keluarganya.
Pada Rabu (8/12/2021) Kolonel P pergi bersama Kopda DA dan Kopda Ahmad menggunakan mobil Isuzu Panther bernomor polisi B 300 Q.
Mereka terlibat kecelakaan dengan motor Handi dan Salsabila Sabtu sore saat mobilnya melintas di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Untuk diketahui bahwa Handi ditemukan di Sungai Serayu, Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Sedangkan Salsabila ditemukan di muara Sungai Serayu, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap.
Di sisi lain, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman mengunjungi kediaman Handi dan Salsabila di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Pihaknya menyampaikan permohonan maaf atas perilaku tak manusiawi yang dilakukan anggotanya.
"Saya sudah sampaikan kepada keluarga korban permohonan maaf atas nama institusi (TNI) Angkatan Darat," tandasnya.
Dudung turut memberi santunan untuk keluarga dan berziarah ke makam Hendi dan Salsabila.
Ia mengaku akan terus mengawal kasus ini hingga ketiga anggotanya mendapatkan hukuman yang setimpal.
"Kami juga akan mengawal proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku dengan tegas, transparan untuk memperoleh kepastian hukum, rasa keadilan sesuai fakta hukum," tuturnya, dikutip dari Kompas.com.
(*)
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Source | : | Kompas.com,Tribun Jabar |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Nesiana |