Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Kasus tabrak lari dan pembuang jasad ke aliran sungai Serayu masih menjadi perhatian publik.
Bahkan, 3 oknum TNI yang diduga melakukan hal tersebut pun sudah ditahan.
Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Senin (27/12/2021), ketiga oknum tersebut diketahui telah ditahan oleh Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad).
Kabar penahanan itu disampaikan oleh Kepala Penerangan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) Letkol Cpm Agus Subur Mudjiono.
"Untuk ke tiga orang tersangka sudah dilakukan penahanan," jelasnya.
Ketiga terduga pelaku tersebut adalah Kolonel Infanteri P, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu A Sholeh.
Sedangkan, baru-baru ini Koptu A Sholeh memberikan pengakuannya perihal kasus pembuangan jasad tersebut.
Dikutip Grid.ID dari TribunJateng.com pada Senin (27/12/2021), diketahui ketiga pelaku melakukan hal ini untuk menutupi kejadian tabrakan yang mengakibatkan Salsabila dan Handi meninggal dunia.
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Source | : | Kompas.com,Tribun Jateng |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Nesiana |