Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Baru-baru ini, Pengadilan Agama Jakarta Pusat memutuskan menolak permohonan Doddy Sudrajat, ayah mendiang Vanessa Angel.
Sebelumnya, diketahui bahwa Doddy mengajukan permohonan hak perwalian Gala Sky Adriansyah, cucunya.
Selain itu, dirinya juga mengajukan permohonan hak waris dari sang putri sulung.
Dikutip dari artikel Grid.ID sebelumnya, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat mengungkap bahwa hasil sidang memutuskan bahwa permohonan Doddy ditolak.
"Perkara perwalian anak serta penetapan ahli waris kedua-duanya dinyatakan tidak dapat diterima," ujarnya.
Menurut penjelasannya, hak perwalian Gala Sky tidak dapat diterima lantaran tengah dalam proses di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
"Karena perwalian anak itu sedang diproses di Pengadilan Agama Jakarta Barat dan masuk perkara itu lebih dulu di Pengadilan Agama Jakarta Barat," jelasnya.
Hal itu tak ayal sampai ke telinga besan Doddy, Faisal.