Grid.ID — Belakangan ini kita dihebohkan dengan kasus kecelakaan di Nagreg.
Kronologi kasus kecelakaan berujung dibuangnya jasad sejoli ke sungai di kawasan Banyumas, Jawa Tengah mulai terungkap.
Pelaku yang terlibat dalam kecelakaan hingga membuang Handi Harisaputra (17) serta Salsabila (14) merupakan tiga anggota TNI AD.
Menurut hasil penyelidikan, Jumat (24/12/2021), Markas Besar (Mabes) TNI mengungkapkan, tiga prajurit TNI AD yang terlibat dalam kasus tersebut adalah Kolonel Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu A Sholeh.
Salah satu pelaku, yakni Koptu A Sholeh, mengaku bahwa ia sempat memberikan saran kepada Kolonel Priyanto agar membawa kedua korban ke rumah sakit.
Namun, saran tersebut ditolak oleh Kolonel P dan akhirnya Kolonel P lah yang mengambil alih kemudi mobil yang ditumpangi ketiga pelaku dari tangan Koptu A Sholeh.
Kemudian, mobil itu dikemudikan oleh Kolonel Priyanto untuk kembali melanjutkan perjalanan ke kediamannya yang berada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Sesampainya di daerah Cilacap, sekitar pukul 21.00 WIB, Kolonel P memerintahkan untuk membuang kedua korban ke dalam Sungai Serayu dari atas jembatan," ujar Kopral Dua A dalam keterangannya, Minggu (26/12).
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan