Grid.ID – Sidang lanjutan gugatan Laura Anna terhadap Gaga Muhammad kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (28/12/2021).
Sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut dimulai sekitar pukul 11.20 WIB.
Kali ini adalah sidang kedua Gaga Muhammad mengikuti secara offline.
Gaga tampak tenang dan berpenampilan rapi mengenakan kemeja putih dan celana hitam.
Dilansir dari Tribunnews.com, hadir pula keluarga Laura Anna dan keluarga dari Gaga Muhammad.
Keduanya tampak saling melihat namun enggan bertegur sapa.
Gaga Muhammad didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kini Laura Anna telah meninggal dunia dan akan ada pemeriksaan saksi ahli dari fisioterapi yang dihadirkan JPU untuk pertimbangan hukuman Gaga Muhammad.
(*)
Source | : | tribunnews,Grid.ID |
Penulis | : | Pradipta R |
Editor | : | Pradipta R |