Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Sidang lanjutan atas kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kembali digelar, Kamis (30/12/2021).
Agenda sidang kali ini yaitu pembelaan terdakwa (pledoi) atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah tiba di Pengadilan Negri Jakarta Pusat sebelum pukul 10.00 WIB.
Dipantau Grid.ID di lokasi, Kamis (30/12/2021), Nia Ramadhani tampak mengenakan baju berwarna biru.
Sedangkan Ardi Bakrie tampak mengenakan baju berwarna hitam.
Keduanya tampak duduk menunggu menjelang sidang dimulai.
Disamping itu, keduanya sesekali tampak berbincang dengan rekan di belakangnya.
Seperti diketahui, berdasarkan penggerebekan, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram dan alat hisap sabu alias bonk yang diketahui milik Nia dan Ardi Bakrie.
Mengetahui sang istri telah diamankan polisi, Ardi Bakrie menyusul menyerahkan diri ke kepolisian pada hari yang sama.
(*)
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Nesiana |