Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Gaga Muhammad menceritakan kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkannya bersama Laura Anna pada tahun 2019 lalu.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (30/12/2021), Gaga sudah mengakui kelalaiannya mengonsumsi alkohol sebelum berkendara, namun membantah membawa Laura Anna dalam keadaan mabuk.
Gaga Muhammad menyebutkan faktor utama yang membuat dirinya kecoh adalah karena ngantuk.
"Saya (mengantuk) karena bangun jam 10 langsung olahraga pagi, lakukan kegiatan di rumah, tugas kampus, terus jam 9 atau 10 malem ke rumah Laura," ucap Gaga Muhammad dalam persidangan.
Secara kronologis, Gaga Muhammad, Laura Anna, serta teman-temannya pergi ke salah satu kelab malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada 7 Desember 2019.
Ketika berada di kelab malam tersebut, Gaga Muhammad mengakui meminum alkohol beberapa gelas.
Hanya saja, dalam persidangan, Gaga Muhammad tidak menyebutkan Laura Anna minum alkohol seberapa banyak.
Baca Juga: 'Saya Enggak Benci Dia', Gaga Muhammad Blak-blakan Soal Alasan Putus dengan Laura Anna
"Saya minum alkohol, minum dua hingga tiga gelas Gin n Tonic," ujar Gaga.
Setelah dari kelab, Gaga Muhammad hendak membawa Laura Anna pulang ke rumahnya.
Tetapi, mereka mampir untuk makan di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
"Kita makan di mobil. Karena setiap habis minum sama saya, dia selalu di mobil, tidur. Saya enggak mau tinggalkan dia," ucap Gaga Muhammad.
Setelahnya, Gaga dan Laura Anna melanjutkan perjalanan dan masuk ke dalam tol Jagorawi, sampai kecelakaan terjadi di Kilometer 10.
Ketika ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU), Gaga Muhammad melaporkan kecepatan mobil yang dikemudikan pada 8 Desember 2019 dini hari itu sekitar 80 kilometer hingga 90 kilometer per jam.
"Di kilometer 10 (kecelakaan). Saya sempat tertidur, lalu bangun dan kaget di depan ada truk. Saya ingin injak rem, tapi yang terinjak malah (pedal) gas," ungkap Gaga Muhammad.
"Saya melihat sebelah kanan kosong, saya banting stir ke kanan, ternyata di kanan ada mobil, terjadi benturan yang sebabkan mobil saya terbalik," imbuh Gaga Muhammad menyimpulkan.
Di persidangan kali ini, selain mendengarkan keterangan dari Gaga, ada pula satu saksi fakta, yakni sopir dari ibunda Gaga Muhammad.
Rencananya, persidangan akan dilanjutkan pada 4 Januari 2022 mendatang dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Diberitakan sebelumnya, Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 2019 silam.
Kecelakaan itu pula yang membuat Laura tidak bisa berjalan hingga akhirnya meninggal dunia pada 15 Desember 2021 lalu.
Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
(*)
5 Tips Mudik Naik Bus Bareng Toddler Agar Tak Mudah Rewel, Pilih Kursi di Bagian Ini
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |