Grid.ID - Mulai besok, Jumat (31/12/2021), Polda Metro Jaya berlakukan aturan ganjil genap di kawasan wisata.
Adapun kawasan wisata yang kena aturan ganjil genap ada 3 tempat.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo katakan penerapan ganjil genap di kawasan wisata tersebut.
"Untuk tempat wisata Ancol, Taman Mini dan Ragunan kita akan berlakukan ganjil genap di kawasan tersebut," kata Kombes Sambodo dilansir dari PMJNews, Kamis (30/12/2021).
Pemberlakukan aturan ganjil genap di 3 kawasan wisata tersebut mulainya besok, Jumat (31/12/2022) jam 13.00 WIB.
Ganjil genap di kawasan wisata tersebut akan berakhir pda 2 Januari 2022 (18.00 WIB).
Selain ganjil genap, perlu diingat bahwasannya Polda Metro Jaya juga masih laksanakan Operasi Lilin 2021.
Ngebaca polisi gelar operasi, pikiran auto traveling ke ada razia di jalanan.
Weits jangan seperti itu, memang ada petugas yang berjaga di lapangan.
Namun dipastikan tidak ada tilang oleh petugas selama pelaksanaan Oparasi Lilin Jaya 2022.
Itu dikarenakan operasi fokusnya terhadap penjagaan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menegakkan protokol kesehatan Covid-19, sebagaimana dikatakan Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi.
"Anggota di lapangan saya pastikan tidak ada yang menilang," katanya dikutip dari Kompas.com, Kamis (23/12/2021).
"Kami bantu kelancarannya dengan catatan para pengguna jalan bisa bekerja sama saat aturan ini berlaku," lanjut Irjen Firman.
Petugas di lapangan tidak lakukan tilang, namun kamera tilang elektronik tetap berlaku(*)
Penulis | : | Octa Saputra |
Editor | : | Octa Saputra |