Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Sepanjang tahun 2021 ada sejumlah nama artis yang diduga bergabung dalam jaringan prostitusi online.
Lalu siapa saja yang masuk ke daftar artis di tahun 2021 lalu yang terjerat prostitusi?
Model sekaligus artis peran Cynthiara diserahkan polisi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, Rabu (14/7/2021).
Alona sebelumnya ditangkap karena hotel miliknya dijadikan tempat praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.
Penangkapan dilakukan usai kepolisian menggerebek hotel milik Alona yang berdomisili di Larangan, Kota Tangerang, pada 16 Maret 2021.
Dalam perjalanan kasusnya, Cynthiara Alona resmi jadi terdakwa kasus kasus prostitusi anak.
Lalu pada Rabu, 8 Desember 2021, Cynthiara Alona divonis 10 bulan penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang.
Majelis hakim juga tidak menjatuhkan denda kepada Cynthiara.
Putusan tersebut relatif jauh dari tuntutan jaksa Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, yakni 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.
Putusan tersebut relatif jauh dari tuntutan jaksa Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, yakni 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.
2. Selebgram TE
Selebgram berinisial TE ditangkap pihak kepolisian tengah melayani seorang pria hidung belang di sebuah hotel yang berada di kawasan Kota Semarang, pada 15 Desember 2021.
Dari hasil penangkapan polisi menemukan enam alat kontrasepsi bekas pakai, satu unit handphone Xiaomi berwarna hitam biru, uang tunai senilai Rp13 Juta, dan satu unit handphone iPhone XI.
Tidak hanya itu, selebgram TE mengaku pada polisu bahwa ia ditawarkan ikut jaringan prostitusi online dari mucikari yang berinisial JB
Kombes Pol Djuhandhani memaparkan bahwa JB memperkerjakan selebgram TR dengan tarif Rp25 juta.
Dari pekerjaan tersebut, JB Mendapatkan keuntungan bersih Rp13 juta.
3. Cassandra Angelie
Yang terbaru pada akhir tahun pesinetron Ikatan Cinta ditangkap polisi di sebuah hotel di kebilangan Jakarta Pusat pada 29 Desember 2021.
Selain Cassandra Angelie, polisi juga menahan tiga pria yang diduga sebagai mucikari Cassandra Angelie.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, CA mengaku baru lima kali melayani pelanggan terkait prostitusi online tersebut.
Zulpan mengatakan, para muncikari itu menawarkan Cassandra Angelie kepada para pria hidung belang secara daring dengan tarif Rp 30 juta untuk sekali kencan.
(*)
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Nurul Nareswari |