Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Agenda rekonstruksi 3 oknum TNI yang telah menabrak 2 sejoli, Salsabila (14) dan Handi (17) dan membuang jasadnya di sungai Serayu Jawa Tengah, digelar hari Senin (3/1/2022).
Rekonstruksi digelar di tempat kejadian perkara, yakni di kawasan Nagreg, Bandung, Jawa Barat.
Warga pun memadati area rekonstruksi dan menyoraki ketiga oknum TNI, sesaat setelah mereka keluar dari mobil didampingi oleh Polisi Militer (PM).
Suryati (41) ibu dari korban Salsabila tak kuasa menahan tangisnya saat melihat dengan mata kepalanya, 3 orang yang tega menghabisi nyawa putri tercintanya.
Meski begitu, Suryati mengaku cukup lega karena polisi telah berhasil meringkus para pelaku dengan cepat.
"Setelah melihat rekonstruksi, ya merasa lega saja," ujar Suryati lirih, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (3/1/2022).
"Ya ada kasihan juga udah gitu mah, melihat mukanya juga," lanjutnya.
Suryati pun berharap jika pihak berwajib dapat memberi hukuman yang setimpal kepada para pelaku sesuai dengan aturan yang ada.
"Harapannya, ya bisa dihukum sesuai dengan undang-undang, dan pasal yang ada, saya serahkan saja kepada yang berwenang," sambungnya.
Agenda rekonstruksi tersebut tak berlangsung lama, hanya kurang lebih 10 menit.
Para tersangka diminta memperagakan 5 adegan saat kecelakaan berlangsung.
Pertama, adegan saat tersangka menabrak Salsabila dan Handi di Nagreg.
Kedua, 2 tersangka dan 1 saksi mengevakuasi Handi ke pinggir jalan.
Untuk adegan ketiga, korban Salsabila ditarik dari kolong mobil, dan diletakan di dekat korban Handi, tersangka 1 dan 2 kemudian mengangkat Salsabila ke dalam mobil bagian tengah.
Adegan keempat, tersangka 1, 3, dan saksi mengangkat korban Handi ke dalam mobil bagian paling belakang.
Untuk adegan terakhir, ketiga tersangka memeragakan adegan saat mereka membawa kabur Salsabila dan Handi.
Melansir dari Kompas.tv, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebutkan bahwa Kolonel P adalah dalang di balik pembunuhan Handi dan Salsabila.
Ketiga pelaku yang menabrak kedua anak muda tersebut juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi tiga orang (oknum TNI) sudah ditetapkan sebagai tersangka terhitung sejak Rabu (29/12) kemarin."
"Dan yang menjadi inisiator dan sekaligus pemberi perintah atas tindakan itu terkena beberapa pasal, termasuk pasal pembunuhan berencana, yakni Kolonel P. Jadi sudah terbukti dari konfrontasi ini," kata Panglima TNI Andhika.
(*)
Anggunnya Aaliyah Massaid saat Maternity Shoot, Berbalut Gaun Panjang Tanpa Umbar Perut Seksi
Source | : | Tribunnews.com,Kompas.tv |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |