Saat keduanya menikah, Jan dan Monica mengalami banyak masalah dalam mengajukan surat-surat kependudukan. Karena undang-undang migrasi sangat ketat.
Sebelumnya, pihak berwenang berulang kali mempertanyakan identitas Monica, tapi semuanya berhasil diatasi dan akhirnya dia menerima kartu tinggal jangka panjang.
Pada saat itu sebelum menikahi Monica, Jan (44) sudah punya dua anak dari pernikahannya sebelumya,
Kemudian dia bertanya pada Monica (27) apakah dia ingin memiliki bayi.
Namun, keduanya sepakat untuk tidak memiliki anak lagi.
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?