Grid.ID - Pemerintah awal Tahun Baru 2022 memutuskan kembali memperpanjang PPKM berjenjang.
Adapun perpanjangan PPKM berjenjang tersebut akan sampai pada 17 Januari 2022 mendatang.
Terkait dengan perpanjangan PPKM berjenjang, ada kabar terbaru khusus untuk Jakarta.
Akhir tahun lalu, Jakarta ada di level 1 PPKK Berjenjang.
Awal tahun 2022 ini, Jakarta berada di PPKM Level 2.
Itu seperti yang disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
"Khusus kepada Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 2 yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat," tulis keterangan resmi Mendagri, Senin (3/1/2022).
Level PPKM Jakarta naik ke level 2, apa kabar aturan ganjil genap?
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Arga Dija Putra dikutip dari Kompas.com, menegaskan bahwa ganjil genap seperti biasa.
Baca Juga: Arti Mimpi Dikejar Alien, Ternyata Jadi Pengingat Hal Penting Ini, Simak Penjelasannya
Maksudnya tentu, berlaku di 13 titik seperti yang sudah diterapkan sebelumnya.
Penulis | : | Octa Saputra |
Editor | : | Octa Saputra |