Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Irwansyah melalui kuasa hukum, Zakir Rasyid, memberikan penjelasan terkait rumah yang disita karena dijadikan jaminan oleh Hafiz Fatur.
Menurut Zakir Rasyid, rumah yang disita oleh bank bukanlah rumah yang ditempati oleh Irwansyah dan Zaskia Sungkar saat ini.
"Rumah yang disita itu bukan rumah yang ditinggali atau ditempati Mas Irwan dan Ibu Zaskia hari ini, bukan," kata Zakir saat konsultasi di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).
"Rumah yang disita tersebut itu rumah lain, yang beralamat di Ciputat," sambungnya menambahkan.
Hafiz Fatur disebut telah mengagunkan rumah senilai Rp1 Miliar milik Irwansyah, yang sertifikatnya disimpan oleh orang tua.
Baru tahu belakangan ini, rumah Irwansyah yang dimaksud sudah dipasang plang penyitaan oleh bank lantaran adanya tunggakan pembayaran.
Untuk penyitaan ini, pihak Irwansyah pun mengajukan somasi kepada bank yang menyita aset kliennya.
Adapun, terkait kerugian, Irwansyah tidak hanya kehilangan sebuah rumah, namun empat hunian dan satu mobil dengan total Rp5 Miliar.
"Terkait dengan kerugian-kerugian sudah saya sampaikan hampir sekitar kurang lebih 5 miliar," tutur Zakir menyampaikan.
"Karena tidak rumah saja tapi ada juga unit mobil dan itu kemudian kita lakukan perhitungan," paparnya menjelaskan.
Baca Juga: Dirugikan Rp 5 Miliar, Irwansyah Juga Berencana Gugat sang Adik Secara Perdata
Tolak Adu Tinju di Atas Ring dengan Denny Sumargo, Farhat Abbas: Kalau Kalah, Kasihan Dia
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Deshinta N |