Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Perseteruan antara dua keluarga yakni keluarga Gaga Muhammad dan mendiang Laura Anna hingga kini masih terus memanas.
Bahkan, kini kasus hukum yang dihadapi oleh Gaga Muhammad pun memasuki babak baru.
Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Kamis (6/1/2022), Gaga Muhammad kini dituntut hukuman 4 tahun 6 bulan atas kelalaian yang ia lakukan.
Tuntutan itu dibacakan oleh jaksa penuntut umum pada sidang yang digelar pada Selasa (4/1/2022).
"Menjatuhkan pidana penjara 4 tahun 6 bulan dan denda Rp 10 juta yang apabila tidak dibayarkan diganti dengan pidana 2 bulan penjara," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Handri Dwi Z.
Selain itu, kasus ini juga begitu rumit lantaran kedua belah pihak keluarga saling melontarkan pembelaan dan tudingan.
Belum lama ini, keluarga Laura mengungkap bahwa Ibunda Gaga Muhammad yakni Janariyah tidak pernah mau membalas pesan mendiang semasa hidupnya.
Hal itu juga kerap dikatakan oleh mendiang sebelum meninggal dunia.
Bahkan, Janariyah juga terbukti tak pernah membuka pesan dari mendiang Laura.
Melansir kanal Youtube Crazy Nikmir REAL pada Kamis (6/1/2022), Janariyah memperlihatkan isi pesan mendiang Laura Anna yang tak pernah dibukanya.
Nyesek, Abidzar Al Ghifari Sampai Lakukan Ini Demi 'Hadirkan' Mendiang Uje di Pernikahan sang Adik, Umi Pipik Auto Mewek
Source | : | Kompas.com,YouTube |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Deshinta N |