Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Seperti yang kita ketahui, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi baru saja diamankan KPK.
Pada Rabu (5/1/2021) lalu, Rahmat Effendi terciduk melalui operasi tangkap tangan (OTT).
Resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (7/1/2022), posisi Wali Kota Bekasi akhirnya telah digeser dan digantikan.
Saat ini, Gubernur Ridwan Kamil telah mendapuk Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto untuk menggantikan Rahmat Effendi.
Dikutip dari Kompas.com, hal ini telah dirapatkan di Rumah Dinas Gubernur Jabar atau Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (7/1/2022) kemarin.
"Jadi hari ini Pak Wakil dipanggil ke Bandung karena kami tadi menyerahkan surat pengangkatan beliau sebagai Plt Wali Kota Bekasi."
"Dengan surat itu maka beliau bisa melakukan pelayanan publik, menandatangani dokumen, hal yang bersifat hukum karena tidak boleh ada kekosongan hukum," kata Kang Emil sapaan akrab Gubernur Jawa Barat.
Penyerahan surat tugas tersebut sebagai tindak lanjut dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang meminta Pemprov Jabat segera menindaklanjuti dinamika di Kota Bekasi.
"Nah surat ini sudah diserahkan langsung menindaklanjuti kemarin ada surat dari Mendagri Pak Tito yang memerintahkan provinsi untuk secepatnya mengirimkan surat ini kan," ucapnya.
Dengan ini, Ridwan Kamil berharap proses pelayanan masyarakat di Kota Bekasi tetap berjalan maksimal.
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Source | : | Kompas.com,Wartakota |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Ayu Wulansari K |