Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Penangkapan pesinetron muda Naufal Samudra cukup menggegerkan publik.
Pasalnya, penangkapan ini merupakan kali kedua bagi Naufal.
Sebelumnya, Naufal ditangkap lantaran terbukti menggunakan narkoba pada 2020 lalu.
Dalam kasus lamanya, ia harus menjalani rehabilitasi di RSKO.
Namun, baru-baru ini terungkap bahwa dalam penangkapan tersebut, Naufal tak terbukti memiliki barang haram itu.
Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Sabtu (8/1/2022), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa kini sang pesinetron itu berstatus sebagai saksi.
"Sehingga terhadap saudara Naufal penyidik telah menentukan statusnya yaitu sebagai saksi," ujarnya.
Penangkapan Naufal, menurut penjelasan Kabid Humas Polda Metro Jaya, berawal dari tertangkapnya seorang pengedar narkoba bernama Ridwan.
Dari barang bukti yang didapat, terdapat percakapan antara Ridwan dan Naufal mengenai transaksi narkoba.
Naufal diketahui pernah memesan narkoba kepada Ridwan.
Inilah Wajah Pemenang Lomba Mirip Nicholas Saputra, Kantongi Rp500 Ribu, Mata dan Hidung Plek Ketiplek?
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Deshinta N |