Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Pasien varian Omicron di Indonesia kian hari kian bertambah.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga hari Sabtu (8/1/2022) mencatat sudah ada 318 orang yang terpapar Omicron di Indonesia.
Banyak dari mereka yang terpapar Omicron, sudah melakukan vaksinasi dosis lengkap sehingga terpantau tidak ada gejala yang berarti.
Siti Nadia Tarmidzi selaku juru bicara Covid-19 dari Kemenkes mengatakan bahwa setiap warga Indonesia yang memiliki penyakit bawaan atau komorbid dan terpapar Omicron, maka harus menjalani karantina di bawah pengawasan dokter atau di rumah sakit.
"Selain itu, perlu penyiapan isolasi terpusat di DKI Jakarta dan aktivasi program telemedicine untuk isolasi mandiri di DKI Jakarta."
"Pasien dengan komorbid dengan tingkat keparahan apa pun dirawat di rumah sakit," kata Siti Nadia Tarmidzi, dikutip dari Tribun Video.com, Minggu (9/1/2022).
Untuk diketahui bahwa virus Omicron didominasi oleh para pasien yang sebelumnya melakukan perjalanan dari negara Turki dan Saudi Arabia.
Meski begitu, pemerintah tak bisa secara absolut melarang masyarakat untuk bepergian ke luar negeri, maupun sebaliknya.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.
Ia menyebut bahwa kebebasan warga Indonesia untuk keluar dan masuk negara sudah ditetapkan dalam Undang-undang.
Source | : | Kompas.com,tribun video |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Nurul Nareswari |