Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Kasus pencabulan yang dilakukan guru pesantren terhadap anak didiknya kembali terjadi di Bandung.
Seorang guru pesantren di Kabupaten Bandung, Jawa Barat diduga melakukan pencabulan terhadap 3 santriwati yang merupakan anak didiknya.
Kasus pencabulan tersebut terjadi di sebuah pesantren yang terletak di wilayah Ciparay, Kabupaten Bandung.
Dengan modus akan ajarkan ilmu tenaga dalam, oknum guru pesantren tersebut tega mencabuli 3 santriwati anak didiknya.
Melansir dari TribunBatam.id, kasus pencabulan tersebut rupanya telah terjadi sejak lama, namun baru dilaporkan ke polisi.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, kasus pencabulan tersebut telah terjadi sejak 2019.
Polisi pun mulai melakukan penyelidikan ketika ada seseorang yang melaporkan kejadian pencabulan tersebut ke Polresta Bandung.
"Ini memang kasus sudah cukup lama kejadiannya, namun baru dilaporkan, jadi kejadian itu antara tahun 2019 sampai 2021," kata Ibrahim yang dikutip Grid.ID dari TribunBatam.id, Minggu (9/1/2022).
Ibrahim mengungkapkan, pada 1 Januari 2022, pihaknya mendapat laporan terkait dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru pesantren.
Dari satu laporan tersebut, lalu muncullah beberapa laporan lainnya hingga diduga ada 3 santriwati yang jadi korban pencabulan.
Source | : | kompas,Tribun Batam |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Nurul Nareswari |