Laporan Wartawan Grid.ID, Bella Ayu Kurnia Putri
Grid.ID - Seorang mahasiswi di Aceh nekat membuang bayinya di dalam kardus.
Melansir dari Kompas.com, mahasiswi yang berinisial SY (21) tersebut telah diamankan pihak kepolisian.
Mahasiswi asal Kabupaten Pidie Jaya itu membuang bayinya ke rumah kerabatnya sendiri yang berada di Desa Lampaseh Aceh, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh.
"SY diamankan di Kabupaten Pidie Jaya pada Rabu (05/01/2022) karena terungkap sebagai pelaku yang membuang bayi di teras rumah milik Siful warga Desa Lampaseh, Aceh," kata Kompol M. Ryan Citra Yudha, Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Sabtu (8/1/2022).
Rupanya SY nekat melakukan hal tersebut karena takut ketahuan oleh keluarganya.
Pasalnya bayi itu merupakan hasil nikah siri dengan AS (24) seorang pemuda di Kabupaten Aceh Besar.
"Motifnya pelaku mengaku membuang bayinya itu lantaran takut diketahui oleh keluarga, karena anaknya itu hasil hubungan nikah siri dengan AS," kata Ryan.
Lalu mengutip dari Serambinews.com, ternyata AS dan SY mempunyai alasan tersendiri menelantarkan bayinya di rumah saudaranya.
AS dan SY berharap bahwa mereka masih bisa melihat tumbuh kembang bayinya.
"AS dan SY memilih meninggalkan bayinya di garasi rumah Saiful, karena Saiful tak lain masih memiliki hubungan saudara dengan SY, ibu kandung si bayi," ujar Ryan.
Source | : | Kompas.com,Serambinews.com |
Penulis | : | Bella Ayu Kurnia Putri |
Editor | : | Bella Ayu Kurnia Putri |