Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Imbas bongkar aib sosok 'Pocong Lontong' yang dilontarkan sahabat Vanessa Angel jadi bumerang.
Selebgram Kim Hawt, belakangan ini memang mengungkap sosok yang diduga membuat Vanessa Angel nelangsa semasa hidup.
Kecewanya lagi, Vanessa Angel bak tidak diberi kesempatan hidup damai meskipun sudah meninggal dunia.
Alhasil, Kim Hawt kini menjadi sosok yang ikut membela nama baik sahabatnya.
Setelah sosok Marissya Icha, Emma Waroka, kini selebgram Kim Hawt ikut turun tangan membersihkan nama sang mendiang.
Dari isu yang beredar, sosok Pocong Lontong yang disebut-sebut Kim Hawt ini merupakan ibu tiri Vanessa Angel, Puput Sudrajat.
Ya, selama ini ulah ayah Vanessa Angel saja dinilai telah membuat gerah publik.
Apalagi, ditambah istrinya yang diduga-duga menjadi dalang dari semua kasus yang mencuat.
Tentu saja hal ini semakin membuat beragam kontroversi melebar ke mana-mana.
Sesuai dugaan, kini keluarga Doddy Sudrajat dikabarkan tidak terima dengan pengakuan Kim Hawt.
Akibatnya, ia disebut sudah menempuh jalur hukum dan melaporkan Kim Hawt atas dugaan pencemaran nama baik.
Bahkan, laporan tersebut diakui Kim Hawt telah sampai di telinganya.
Dikutip Grid.ID dari Youtube Intens Ivenstigasi, Senin (10/1/2022), Kim Hawt yang dituding mencemarkan nama baik kembali buka suara.
"Ini sebenarnya agenda terkait saya dilaporkan terkait pencemaran nama baik," kata Kim Hawt.
"Karena saya bilang, ada statement saya pada saat saya live di TikTok, Instagram maupun media sosial saya lainnya."
"Yang membahas Pocong Lontong pakai nama Puspitong terus Ketekong itu saya akan dipidanakan katanya," jelasnya.
Kim Hawt menyampaikan sudah ada salah satu lawyer yang akan memperkarakan pengakuannya.
"Dan ada salah satu lawyer juga yang siap untuk mempidanakan saya," ujar Kim Hawat.
Meski demikian, Kim Hawt mengaku tak akan risau dan tetap teguh untuk membersihkan nama sahabatnya.
Apalagi, ia mengaku sudah didampingi beberapa orang ternama yang bersedia membantu dirinya.
"Akhirnya karena berita itu mencuat dan viral, dengan beserta bukti yang ada di tangan saya, ketemulah dengan bang Mirwan dan timnya DPC Pekanbaru, ibu Megawati yang siap bantu," ujar Kim Hawt.
Namun, untuk perkara selanjutnya, Kim Hawt tak mau banyak bicara.
Ia memilih untuk menyerahkan kasus ini kepada kuasa hukumnya.
"Kalau masalah hukum biar nanti kuasa hukum saya saja yang bicara," ujarnya.
Sementara itu kuasa hukum Kim Hawt, Mirwansyah turut menjelaskan kasus yang sedang dihadapi kliennya.
"Adapun terkait dengan persoalan Pocong Lontong yang mau dipidanakan," terang Mirwansyah.
"Dalam aspek hukum diatur dalam Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang ITE," lanjutnya.
Dengan percaya diri, kuasa hukum Kim Hawt menyatakan bahwa hal ini tidak dapat diperkarakan.
Dia menegaskan kasus yang menyinggung 'pocong lontong' itu tidak ada pidananya.
"Makanya saya sampaikan sama Kim Hawt sama sekali tidak ada pidananya, kalau bisa dipidanakan, saya berguru sama dia," ujarnya.
(*)
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Ayu Wulansari K |