Laporan Wartawan Grid.ID, Maria Novika Diah Siswari
Grid.ID - Belakangan nama penyanyi dangdut Velline Chu menjadi sorotan usai tersandung kasus narkoba.
Nama Velline Chu ini pun langsung menjadi sorotan usai tersangkut kasus narkoba dan langsung ditangkap pihak berwajib.
Dengan barang bukti berupa sabu saat ditangkap karena narkoba, inilah sosok Velline Chu yang sempat konser di Suriname.
Belakangan sempat heboh sosok penyanyi dangdut berinisial VU yang tersangkut kasus narkoba.
Belakangan diketahui sosok VU yang dikabarkan tersebut merupakan Velline Chu.
Berikut beberapa fakta tentang sosok Velline Chu yang dikumpulkan dari berbagai sumber.
1. Sukses gelar konser di Suriname
Velline Chu diketahui cukup terkenal usai ia sempat menggelar konser di luar negeri.
Baca Juga: Kapolres Jaksel Benarkan Telah Amankan Pedangdut VU karena Narkoba!
Mengutip dari TribunSumsel.com, Velline Chu disebut pernah konser di Tiongkok selama satu bulan.
Tak hanya itu, ia juga bayak dikenal oleh masyarakat keturunan jawa di Suriname dan Belanda.
Dia pun pernah sukses menggelar konser di Suriname.
Tak tanggung-tanggung, Velline Chu justru sanggup menjual lebih dari 50 ribu tiket untuk konser tersebut.
2. Mulai karier dangdut sejak SD
Dilansir Grid.ID dari TribunSumsel.com, Via memulai karier sebagai penyanyi dangdut sejak kelas 5 SD.
Karier wanita yang lahir pada 20 September 1987 ini mulai melejit usai ikut festival dangdut di kawasan pantura seperti Pekalongan, Tegal, dan Brebes.
3. Terjerat hubungan toxic dan alasan pakai narkoba
Disebutkan Velline sempat viral usai mendapat kekerasan dari kekasihnya yang merupakan oknum polisi.
Ia disebut mendapat pukulan dan tendangan dari oknum tersebut karena terbakar cemburu.
Melansir dari Kompas.com, Velline mengaku menggunakan narkoba untuk mengatasi rasa trauma terhadap KDRT yang pernah ia rasakan dari sang mantan.
"Untuk menghilangkan rasa trauma sakit karena yang bersangkutan pernah mengalami KDRT dari suami. Tapi bukan yang tadi (suaminya)" ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
4. Ditangkap dengan Barang Bukti 0,08 gram sabu
Saat penangkapan Velline, ia disebut ditangkap bersama suaminya, Budi Herianto.
Dikutip Grid.ID dari Kompas.com, keduanya diamankan dengan barang bukti berupa 0,08 gram sabu.
"Barang bukti yang diamankan satu bungkus klip sabu dengan berat bruto 0,08 gram, lalu satu pipet berisi sabu sisa pakai 2,78 gram. Lalu bong kaca dan bong plastik, lalu ada 1 buah unit hp," ujar Zulpan.
Baca Juga: Pedangdut Velline Chu dan Suami Diciduk Polisi atas Penyalahgunaan Narkoba
Velline dan Budi disebut ditangkap di rumah keduanya di kawasan Bekasi, Sabtu, 8 Januari 2022.
Hasil tes urine keduanya pun dinyatakan positif menggunakan sabu.
Atas perbuatan mereka, Velline Chu dan suami disebut terancam hukuman paling singkat empat tahun penjara, dan paling lama 12 tahun penjara.
(*)
Source | : | Kompas.com,TribunSumsel.com |
Penulis | : | Maria Novika |
Editor | : | Maria Novika |