Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Mantan istri Vicky Prasetyo, Vivi Paris, bersama Kuasa Hukumnya menyambangi Polda Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).
Vivi Paris mengungkapkan bahwa dirinya melaporkan Vicky Prasetyo ke kepolisian atas kasus penipuan dan penggelapan dana.
"Hari ini tanggal 10 Januari 2022 diawali dengan pelaporan yang saya lakukan terhadap Vicky Prasetyo, jadi Alhamdulillah tadi laporan kami sudah diterima, tinggal menunggu pemanggilan berikutnya," ungkap Vivi Paris saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022).
Kuasa Hukum Vivi Paris, Faisal Banong, menceritakan kronologi penipuan yang dialami kliennya akibat Vicky Prasetyo.
Di mana Vicky Prasetyo mengajaknya untuk membuka bisnis dan dijanjikan keuntungan yang besar.
"Jadi awal mula Vicky Prasetyo mengajak klien saya, diiming-imingilah buka suatu usaha Klub Kudeta namanya, namun sampai saat ini klien saya nggak tau ada apa nggak, keuntungannya juga berapa, dirayu lah diiming-imingin," ungkap Faisal Banong.
Namun ternyata, Vivi Paris menduga dirinya ditipu dan hingga selang waktu berlalu tidak ada kabar dari Vicky Prasetyo tentang kerja sama bisnis tersebut.
"Jangankan keuntungan, klubnya aja kita nggak tahu sampai sekarang, berawal dari itu kita menduga Vicky Prasetyo ini melakukan penipuan dan penggelapan," ungkap Faisal Banong.
Oleh karena itu, Vivi Paris pun memutuskan melaporkan Vicky Prasetyo ke polisi dengan beberapa pasal disertai dengan barang bukti.
"372, 378 penipuan dan penggelapan," ungkap Faisal Banong.
"Ada pernyataan juga ada bukti transfer juga, kami bawa, jadi kuat dugaan kami bahwa si Vicky ini melakukan penipuan dan penggelapan dana," lanjutnya.
Akibat kejadian itu, Vivi Paris mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
"Kalau kerugian yang pasti merugikan, ratusan, nggak sampai miliaran," tutup Vivi Paris.
(*)
Anaknya Pergoki Suami Selingkuh di Rumah Saat Ia Pergi Umroh, Selebgram Ini Akhirnya Usir Meski Belum Cerai: Temenin Tuh Pacar Lu
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Nurul Nareswari |