Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Kasus hukum yang menjerat selebgram Gaga Muhammad kini masih terus bergulir.
Seperti yang diketahui, ia digadang-gadang jadi pihak yang harusnya paling bertanggung jawab atas kecelakaan yang terjadi pada 2019 lalu bersama mendiang Laura Anna.
Baru-baru ini, dirinya menyebut bahwa mendiang Laura Anna juga lalai saat kecelakaan tersebut terjadi.
Hal itu ia katakan saat pembacaan pledoi pembelaannya.
Sebelumnya, dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Rabu (12/1/2022), Jaksa Penuntut Umum menuntut agar Gaga dipenjara selama 4 tahun 6 bulan pada sidang yang digelar pada Selasa (4/1/2022).
Tak hanya itu, dirinya pun dituntut untuk membayar denda sebesar Rp 10 juta.
"Menjatuhkan pidana penjara 4 tahun 6 bulan dan denda Rp 10 juta yang apabila tidak dibayarkan diganti dengan pidana 2 bulan penjara," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Handri Dwi Z.
Kendati begitu, pihak Gaga Muhammad meminta waktu untuk mengajukan pledoi pembelaannya.
"Mohon kami diberikan waktu satu minggu untuk membuat pembelaan dan bicara dengan terdakwa juga," ujarnya kuasa hukum Gaga, Fahmi Bachmid.
Baru-baru ini, sidang pembacaan pledoi Gaga Muhammad pun digelar pada Senin (10/1/2022).
Dirinya tampak berkaca-kaca membacakan pledoi pembelaan itu.
Dikutip Grid.ID dari TribunSeleb pada Rabu (12/1/2022), dalam pledoinya, Gaga menyampaikan bahwa kejadian yang sudah terjadi itu bukan 100 persen disebabkan oleh dirinya.
Menurutnya, sang mantan kekasih yakni Laura Anna juga melakukan kelalaian dengan tidak memakai sabuk pengaman dengan benar.
Gaga juga menuturkan bahwa Laura hanya memakai sabuk pengaman bagian atas saja.
"Korban saat terjadi musibah kecelakaan lalai dalam menggunakan sabuk pengamanan, sebagaimana keharusan dalam menggunakan sabuk pengaman," ujarnya.
"Korban hanya menggunakan tali bagian atas, sementara yang bagian bawah di bagian perut belum dipasang. Hal itu dibukti dalam visum pada September 2020," lanjutnya.
Tak hanya itu, pemilik nama Gaung Sabda Alam Muhammad itu mengaku sudah mengingatkan Laura sebelum kecelakaan itu terjadi.
"Saya sudah mengingatkan korban untuk memakai sabuk pengaman dengan baik tapi korban tidak mendengarkan," sambungnya.
Mengenai kecelakaan yang menyebabkan mendiang mengalami kelumpuhan, pihak kuasa hukum Gaga menyebut bahwa hal itu sudah kehendak Yang Kuasa.
Sedangkan, Fahmi Bachmid juga berpendapat bahwa kelumpuhan Laura disebabkan oleh penanganan dari pihak rumah sakit yang cukup lama.
(*)
Beda Jawaban Ini dengan Marshanda, Nia Ramadhani Lebih Milih Jadi Kaya tapi Berwajah Jelek: Miskin Banyak Godaannya
Source | : | Kompas.com,Tribunseleb |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Deshinta N |