Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Sidang kasus pengancaman dengan terdakwa Jerinx SID yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berlangsung panas.
Saat membahas soal permintaan uang mediasi sebesar Rp 15 miliar, hakim ketua bahkan sampai menegur Kuasa Hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso dan Adam Deni yang memberi keterangan sebagai saksi.
"Saya sudah sempet saya ketok palu, saudara harus diam," kata hakim ketua dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022).
"Jangan bikin suasana ini makin keruh. Ada hukum acara yang mengatur, jangan emosi di sini, hormati persidangan yang diatur dalam hukum acara pidana," sambungnya memaparkan.
Dari pantauan tim Grid.ID di ruang sidang, tensi di antara Sugeng dan Adam Deni memang sempat tinggi.
Sugeng hendak mengonfirmasi soal uang pelicin mediasi untuk pencabutan laporan, namun dibantah oleh Adam Deni.
Di persidangan, Adam Deni mengaku tak memiliki alasan dan tidak ingin mencabut laporan dengan nominal berapapun.
Sugeng yang sempat tidak terima kemudian melontarkan pertanyaan lagi yang membuat Adam Deni naik pita.
"Jadi kenapa?" tanya Sugeng.
Baca Juga: Jerinx SID Bertemu dengan Adam Deni di Sidang Tatap Muka Perdana, Begini Reaksi Suami Nora Alexandra
"Saya tidak mau," sambungnya menambahkan.
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Ayu Wulansari K |