Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Kuasa Hukum Zakir Rasyidin, memastikan langkah Irwansyah untuk menggugat sang Adik, Hafiz Fatur.
Menurut Zakir Rasyidin, Irwansyah bakal mengajukan perkara perdata ke pengadilan, paling tidak pekan ini.
"Pasti, kita ajukan gugatan perdata," kata Rasyidin saat dihubungi Grid.ID melalui pesan singkat, Kamis (13/1/2022).
Irwansyah sebenarnya berniat untuk membuat gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang pada Senin (10/1/2022) lalu.
Akan tetapi, niat tersebut urung karena pihak Irwansyah masih perlu mempersiapkan berkas-berkas.
"Minggu ini rencananya, (kemarin batal terlaksana) karena ada beberapa berkas yang sedang kami siapkan," paparnya menjelaskan.
"Iya (berkas-berkas administrasi), (berupa) bukti bukti dan yang lainnya mas," imbuhnya menyimpulkan.
Sebelum menempuh jalur perdata, Irwansyah sudah melaporkan Hafiz Fatur di Polres Metro Jakarta Selatan dengan perkara pemalsuan surat kuasa pada 19 November 2021.
Berdasarkan undang-undang nomor 1 tahun 56, perkara yang serupa memang tidak bisa dijalankan secara perdata dan pidana sekaligus.
Oleh karenanya, Irwansyah harus memilih salah satu di antara langkah hukum yang diambilnya.
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nesiana |