Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Ardhito Pramono ternyata sempat membuat pengakuan soal rekam jejaknya yang mengonsumsi narkoba di masa lalu.
Pada sebuah video di kanal YouTube Gofar Hilman yang diunggah pada Maret 2019, Ardhito Pramono terang-terangan membahas dirinya yang mengonsumsi obat terlarang seperti dumolid.
Cerita tersebut disampaikan Ardhito Pramono saat pada awalnya dia megisahkan soal asmara yang gagal bersama mantan kekasih.
"Jadi sebelum putus, gue booty banget sebenarnya kan," ucap Ardhito dikutip Grid.ID dari kanal YouTube Gofar Hilman, Kamis (13/1/2022).
"Kalau zaman dulu di Australia, jualnya emang mogadon. Kalau di sini kan dumolid kan, sama tuh racikannya" lanjut dia.
Secara mengejutkan, kecanduan sang musisi memakai narkoba kala itu bahkan membuat Ardhito hampir overdosis (OD).
Ardhito menyebut peristiwa yang hampir merenggut nyawa itu terjadi karena dia permah mengonsumsi satu strip dumolid berisi 10 pil, dengan dicampur kopi hitam.
"Waktu itu gue hampir OD. Gue dulu minum dumolid satu strip, 10," ucapnya.
Baca Juga: Ardhito Pramono Dikabarkan Sudah Menikah, Netizen: Kaget Punya Istri daripada Kasus Narkobanya
"Gue minum 10 karena waktu itu keluarga gue lagi bermasalah. Terus gue, 'Ah udah lah'," lanjutnya.
Dari kondisi tersebut, ada kejadian unik yang menurut Ardhito justru membuatnya berpaling dari narkoba.
Pelantun lagu 'Sudah' ini juga mengungkapkan, dari situ jugalah dia bersih dan lebih spiritual dibanding sebelumnya.
"Gue duduk di sofa, terus gue ngelihat jasad gue sendiri ada di situ. Terus habis itu gue ngebatin doang, 'Ya sudah lah, ini yang gue pengin, mati'," ucap Ardhito menyampaikan.
"Sepersekian detik ngomong gitu, gue ngerasa diangkat ke kursi kayu, terus habis itu, gue bangun, gue disinarin cahaya," sambungnya menjelaskan.
"Setelah itu gue berhenti narkobing kan, terus habis itu gue agak lebih spiritual. Empat tahun gue sudah clean, gue minum aja deh, alkohol aja deh," imbuhnya pria juga yang kini aktif di dunia seni peran ini.
Ardhito, yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, diamankan di kawasan Klender, Jakarta Timur oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 12 Januari 2022 pukul 02.00 WIB.
Dari tangan Ardhito Pramono, polisi mengamankan sejumlah barang bukti 2 plastik klip berisi ganja dengan berat bruto 4.80 gram, 1 bungkus kertas papir, 21 butir pil Alprazolam dengan resep dokter, dan 1 buah iPhone 12 Mini biru.
Atas perbuatannya, Ardhito Pramono disangkakan dengan Pasal 127 Ayat 1 huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
(*)
Source | : | Grid.ID,YouTube |
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Deshinta N |