Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Anji Manji sempat merasakan terjebak dalam lembah hitam narkoba.
Akibat perbuatannya, Anji Manji pun harus menjalani hukuman berupa rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Kini menjadi 'alumni' pusat rehabilitasi, ayah 3 anak itupun berpesan kepada para pengguna narkoba yang belum diamankan pihak kepolisian.
Pelantun lagu Disiksa Rindu itupun berpesan agar para pengguna narkoba menghentikan untuk mengonsumsi barang haram tersebut.
"Mungkin kalau belum ngerasain sekolahan (rehabilitasi) kayak santai lah. Tapi enggak enak bro (direhabilitasi), jadi stop deh," ujar Anji Manji dalam sesi konferensi pers virtual, Jumat (14/1/2022).
"Jangan sampai kapok setelah merasakan prosesnya," pesan Anji Manji.
Kurang lebih 5 bulan menjalani kehidupan di pusat rehabilitasi, Anji Manji pun menghabiskan waktunya dengan menulis lagu.
Bahkan, 3 lagu tulisannya itu sudah diterima oleh label musik dan salah satunya yang berjudul Disiksa Rindu, dirilis pada Jumat (14/1/2021).
Anji mengatakan bahwa lagu tersebut diciptakan di tengah malam ketika teman-temannya di rehabilitasi tertidur.
"Prosesnya itu tengah malam nulisnya, karena sepi," terang Anji Manji.
"Biasanya teman-teman jam 11 malam sudah tidur," katanya.
"Kalau aku tidur selalu pagi. Tengah malam itu sepi dan ada suara-suara dalam kepala," lanjutnya.
Lagu Disiksa Rindu sendiri menurut Anji Manji cukup berbeda dari karya yang sebelumnya dia rilis.
Perbedaan mencolok terletak pada nada di lagu tersebut.
Jika biasanya lagu karya Anji Manji mengusung nada middle to up, namun Disiksa Rindu lebih berputar pada nada rendah.
Hal tersebut menurut Anji Manji berkaitan dengan moodnya selama berada di pusat rehabilitasi.
Seperti diketahui, Anji Manji diamankan Polres Jakarta Barat pada 11 Juni 2021 lalu.
Anji Manji diamankan petugas berwajib saat berada di studionya yang terletak di Cibubur, Jakarta Timur.
Dari hasil penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja yang disimpan di box speaker dan box masker.
Akibat perbuatannya, Anji Manji dijatuhi hukuman rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Kemudian, pada 11 November 2021 lalu, Anji Manji mengumumkan kebebasannya melalui akun media sosial.
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Ayu Wulansari K |