Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Fico Fachriza terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Dia diamankan polisi karena memilki narkotika jenis tembakau sintesis dengan 1,45 gram.
Lalu dengan kejadian tersebut, apakah Fico Fachriza akan mengajukan rehabilitasi?
Sang kakak, Ananta Rispo, belum mengetahui apa akan mengajukan rehabilitasi atau tidak.
Saat ini, pihaknya masih mengikuti proses dari pihak kepolisian.
"Kita ikutin nanti Bapak-Bapak yang berwenang. Soalnya ngikut saja bagaimana. Kehadiran saya di sini cuma support saja," ujar Ananta Rispo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022).
Meski begitu, Ananta Rispo tegaskan meminta sang adik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Datang cuma kasih support aja, ya dukunganlah. Yang namanya kita salah, tetap harus diproses," ucapnya.
"Fico harus tanggung jawab atas perbuatannya" tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Fico Fachriza ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di rumahnya, kawasan Depok, Jawa Barat pada Kamis (13/1/2022).
Innalillahi, BCL Berduka di Penghujung Tahun 2024, Tangisnya Pecah Kehilangan Sosok Kesayangan
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Deshinta N |