Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Seorang mantan karyawan di Kabupaten Badung, Bali, nekat mencuri barang-barang di vila tempatnya bekerja.
Pelaku dari aksi pencurian itu diketahui berinisial LS (51).
LS nekat mencuri barang-barang di vila tempatnya bekerja di Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Tak hanya mencuri, beberapa barang di vila tersebut bahkan juga dirusaknya.
Usut punya usut, aksi pencurian dan pengrusakan yang dilakukan LS itu dilatarbelakangi rasa sakit hati terhadap atasannya.
Melansir dari Kompas.com, Kapolsek Kuta Selatan, I Ketut Sugiarta Yoga mengatakan, pelaku diduga sakit hati karena tak digaji selama 3 bulan.
Selain tak digaji, pelaku juga dipecat oleh atasannya.
"Diduga pelaku melakukan perbuatan tersebut karena merasa belum dibayar gajinya selama bekerja," kata Sugiarta yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Jumat (14/1/2022).
Peristiwa pencurian dan perusakan yang dilakukan LS itu awalnya diketahui oleh sang pemilik vila yang juga merupakan atasan pelaku, Jessyca Ernawati Alexa.
Saat itu, Jessyca mengaku terkejut melihat pompa kolam renang vila miliknya rusak.
5 Arti Mimpi Bertemu Anak Kecil, Tak Perlu Risau, Konon Pertanda Kebahagiaan dan Keberuntungan!
Source | : | Kompas.com,Tribunbali.com |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Deshinta N |