Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Aksi pembegalan kembali terjadi.
Mirisnya, pelaku dari aksi pembegalan yang terjadi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tersebut masih di bawah umur.
Seorang anak berusia 16 tahun berinisial A ditangkap polisi terkait kasus pembegalan.
A nekat begal ponsel milik korbannya pada Minggu (16/1/2022), sekitar pukul 21.00 WIB.
Kejadian tersebut terjadi di pinggir Jalan Perumahan Metland Transyogi 1 Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Melansir dari Kompas.com, Kapolsek Cileungsi, Kompol Andri Alam pun mengungkapkan modus pelaku melakukan aksi begal.
Andri mengatakan, pelaku awalnya mendatangi korbannya berinisial R (13) yang sedang nongkrong di atas motor.
Ia juga mengancam korban menggunakan senjata tajam pisau dapur.
"Korbannya berinisial R usia 13 tahun, jadi pelaku ini mengancam korbannya menggunakan senjata tajam pisau dapur ke arah badan sambil meminta ponsel," kata Andri yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Selasa (18/1/2022).
Namun, saat itu korban langsung melarikan diri sambil meminta tolong ke warga sekitar.
Source | : | Kompas.com,Tribunjateng.com |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Ayu Wulansari K |