Grid.ID- Belakangan istri Raffi Ahmad, Nagita Slavina menghadapi kabar tak menyenangkan.
Nama Nagita Slavina mendadak terseret dalam kasus viral video asusila 61 detik.
Video 61 detik itu menampilkan seorang wanita mirip Nagita Slavina melakukan hal tak senonoh.
Terkait kasus tersebut, polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan setelah dilaporkan oleh Kongres Pemuda Indonesia.
Kini kasus tersebut memasuki babak baru, pelapor kasus video syur mirip Nagita Slavina, Pitra Romadoni dipanggil penyidik Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (17/1/2022) kemarin.
Setelah diperiksa, Pitra Romadoni mengatakan, dia sengaja melaporkan penyebaran video syur karena ingin mengungkap kebenaran.
"Maka kami putuskan untuk mengungkapkan kebenaran, siapa yang meng-upload ini."
"Siapa yang membuat ini dan menyebarkan ini, apakah foto dan video itu editan atau asli," tambahnya.
Menurut Pitra, sosok yang membuat dan menyebarkan video syur adalah orang jahat.
Baca Juga: Laporkan Akun Penyebar Video Panas Mirip Nagita Slavina, Pengacara Ini Diperiksa 2 Jam
Dikarenakan akibat dari video panas itu, ada pihak-pihak yang merasa dirugikan.
"Jadi orang yang membuat dan menyebarkan video 61 detik itu adalah orang jahat," jelas Pitra.
Dijuluki Bos Terbaik, Pria Ini Rogoh Kocek hingga Rp 10 Miliar Demi Belikan Hadiah Mobil untuk Karyawannya, Ternyata Ini Alasannya
Source | : | Tribun Bali |
Penulis | : | None |
Editor | : | Mia Della Vita |