Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, mengatakan bahwa selebgram Ayu Thalia resmi ditetapkan menjadi tersangka.
Ayu Thalia resmi menjadi tersangka atas laporan putra sulung dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean beberapa waktu lalu.
"Oh iya bener, kita sudah mengirimkan panggilan untuk tersangka ya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, saat dihubungi awak media Rabu (19/1/2022).
Rencananya, Polres Metro Jakarta Utara akan memanggil Ayu Thalia pada Kamis, 19 Februari 2022.
"Pemanggilan hari Kamis, minggu ini," lanjutnya.
Dwi Prasetyo Wibowo pun mengatakan, Ayu Thalia terjerat pasal pasal 310 & 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.
"Pasal persangkaannya 310 dan atau 311 KUHP," tutupnya.
Seperti diketahui, belakangan ini terjadi perseteruan antara putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama, dengan Ayu Thalia.
Semua itu bermula saat Ayu Thalia melaporkan Sean ke Polsek Penjaringan atas dugaan tindakan penganiayaan.
Saat jumpa pers, Ayu Thalia mengaku didorong dari mobil oleh putra Ahok itu setelah keduanya terlibat pertengkaran di mobil.
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Deshinta N |