Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Sidang perceraian pasangan Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka digelar lagi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (20/2/2022).
Di persidangan kali ini, Jonathan Frizzy sebagai tergugat menghadirkan dua saksi yang meringankan, yakni Paman Jason dan MakeUp Artist yang bekerja di salah satu sinetronnya.
Jason, selaku paman Jonathan Frizzy mengaku dimintai keterangan soal percekcokan rumah tangga ponakannya dengan Dhena.
"Mereka minta apa yang saya ketahui hubungannya Jonathan beberapa tahun yang lalu, mulai dari kapan ributnya, juga situasi dalam rumahnya begitu-begitu aja intinya," kata Jason usai persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Kebetulan dari 3-4 tahun akhir mereka sering ribut, saya bolak balik Bandung Jakarta ketemu keluarga juga," sambungnya menambahkan.
Jason sendiri mendinginkan isu kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di keluarga kecil Ijonk dan Dhena.
Begitu pula dengan orang ketiga yang menyeret nama Ririn Dwi Ariyanti, Jason memastikan kedekatan keduanya hanya sebatas profesional saja.
"Kalau ribut-ribut di rumah itu ya biasa, tapi KDRT saya yakin 100 persen tidak ada," tutur Jason menjelaskan.
"Ah (kalau orang ketiga) Jonathan namanya artis ya kalau hubungan begitu bukan sama Ririn aja," ujarnya menegaskan.
Walau menyampain bahwa isu KDRT dan orang ketiga tidak benar adanya, Jason sendiri berpendapat bahwa nasib rumah tangga Ijonk dan Dhena tidak bisa diselamatkan.
"Tapi memang menurut saya sudah susah untuk diselamatkan karena kedua belah pihak tidak ada yang mau mengalah, tidak mau merubah juga dan saya kasih tau hakim memang sudah susah untuk diselamatkan," imbuh Jason menyimpulkan.
Seperti diketahui, Dhena Devanka menggugat cerai Jonathan Frizzy ke PA Jakarta Selatan, pada 30 Agustus 2021 lalu.
Orang ketiga disebut menjadi penyebab Dhena Devanka menggugat cerai Jonathan Frizzy.
KDRT juga diisukan mewarnai drama rumah tangga Dhena-Ijonk, dengan adanya pembuatan laporan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Belakangan, laporan tersebut dicabut karena Dheva dan Ijonk bersepakat untuk damai.
Adapun, sidang Ijonk dan Dhena rencannya dilanjutkan tanggal 3 Februari 2022 dengan agenda kesimpulan.
Baca Juga: Jonathan Frizzy Ajukan Perwalian dan Hak Asuh Anak, Dhena Devanka Lebih Optimis
(*)
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nesiana |