Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Ayu Thalia jadi tersangka kasus pencemaran nama baik Nicholas Sean Purnama.
Saat tahu ditetapkan jadi tersangka, Ayu Thalia mengaku kaget dan kecewa.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Ayu Thalia, Fredy Limantara.
"Ya kalau misalnya sebagai karena kasus nya naik dari lidik menjadi sidik terus menjadi tersangka ya pastinya kaget lah, siapa sih yang enggak kaget," ujar Fredy Limantara saat Grid.ID temui di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (20/1/2022).
Dia juga tak menyangka sekaligus sedih mendengar ditetapkan tersangka.
Sebab sebelumnya dia yang melaporkan anak Ahok terkait kasus dugaan penganiayaan.
"Kalau dijadikan tersangka gitu lho, sedih ya itu pasti lah," tambahnya.
Meski begitu, Ayu Thalia mengaku siap menjalani proses hukum.
Baca Juga: Pemeriksaan Ayu Thalia Sebagai Tersangka Terkait Kasus Laporan Anak Ahok Ditunda hingga Pekan Depan
Melalui kuasa hukumnya, Ayu Thalia juga akan mengikuti prosedur yang berlaku dari pihak kepolisian.
"Ya saya yakin mba Tata siap lah. Sebagai wraga negara yang baik dia bakal mengikuti prosedur yang berlaku," ucap Fredy Limantara.
Diberitakan sebelumnya, Ayu Thalia mengaku mendapat penganiayaan dari Nicholas Sean Purnama.
Ia pun tak terima hingga membuat laporan ke Polsek Penjaringan.
Namun penyidik Polsek Penjaringan tidak menemukan barang bukti mengenai kasus dugaan penganiayaan tersebut.
Pihak kepolisian telah menghentikan kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Nicholas Sean dengan pelapor Ayu Thalia.
Kasus tersebut dihentikan oleh polisi sejak Desember 2021.
Nicholas Sean Purnama merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh Ayu Thalia.
Ia pun akhirnya melaporkan Ayu Thalia balik ke Polres Jakarta Utara. Perempuan yang akrab disapa Thata Anma ini dilaporkan atas pelanggaran di Pasal 310 dan 311 KUHP.
(*)
Ngamuk Saat Tak Diberi Uang, Pengemis di Bogor Ini Malah Ketahuan Lagi Top Up: Ngegas Gak Dikasih
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Nesiana |