Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID — Kasus kecelakaan yang dialami Laura Anna kembali menjadi sorotan.
Gaga Muhammad selaku pengemudi mobil yang ditumpangi Laura Anna itu kini telah menjalani persidangan.
Melansir akun Tribunnews.com, Gaga Muhammad dinilai telah melakukan kelalaian saat berkendara hingga Laura Anna mengalami luka berat.
“Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinakan menegemudikan kendaraan bermotor karena kelalalaiannya menyebabkan korban luka berat,” kata Hakim Ketua dalam persidangan.
Gaga Muhammad pun dijatuhi hukuman, empat tahun enam bulan, serta denda 10 juta.
“Menjatuhkan pidana penjara 4 tahun 6 bulan, denda sebesar Rp 10 juta dengan jika tidak bayar diganti kurungan 2 bulan,” tegas hakim ketua.
Dilansir Grid.ID dari akun Instagram @gretairn pada Rabu (20/1/2022), Greta Irene atau kakak Laura Anna membagikan curahan hatinya.
Ia mengungah video perjuangan Laura Anna saat berjuang usai dinyatakan lumpuh oleh dokter.
Baca Juga: Kurang Puas dengan Vonis Gaga Muhammad, Keluarga Laura Anna Masih Pertimbangkan Gugatan Perdata
Terlihat Laura Anna yang melatih fisiknya dengan menggerakan jemarinya hingga mengangkat botol air.
Lewat kolom caption, Greta Irene menulis pesan haru, jelang keputusan hakim atas perbuatan Gaga Muhammad.
Source | : | Instagram,tribunnews |
Penulis | : | Annisa Marifah |
Editor | : | Deshinta N |