Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Sebelumnya diberitakan, Ardhito Pramono menyampaikan permohonan maaf dan penyesalan lantaran telah tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
Ardhito Pramono telah ditahan di Polres Jakarta Barat selama 9 hari.
Selama ditahan, Ardhito Pramono mengaku memiliki teman baru yang senasib.
Serta ia juga mengaku tetap produktif hingga mampu membuat karya.
"Dari sini udah bikin tiga lagu, alhamdulillah tetap kreatif, banyak inspirasi yang datang," ungkap Ardhito, saat ditemui di Polres Jakarta Barat, Jumat (21/1/2022).
"Banyak teman-teman baru, namun dihimbau untuk para pendengar musik saya dan semua masyarakat Indonesia," sambungnya.
Kini Ardhito telah dibawa ke RSKO, Cibubur, Jakarta Timur, untuk menjalani rehabilatasi.
Polisi menyebut, pelantun 'Bitterlove' itu akan direhab selama 6 bulan.
Walau menjalani rehabilitasi, kasus Ardhito Pramono tetap diproses hukum oleh pihak berwajib.
Seperti diketahui, Ardhito Pramono diamankan di rumahnya, kawasan Klender, Jakarta Timur, pada 12 Januari 2022 lalu.
Saat diamankan, ia masih di bawah pengaruh narkoba.
Dari tangan Ardhito Pramono, polisi mengamankan 4,8 gram narkoba jenis ganja.
(*)
5 Ide BBQ untuk Rayakan Malam Tahun Baru 2025, Bikin Pergantian Tahunmu Asyik dan Penuh Santapan Lezat yuk!
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Ayu Wulansari K |