Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Musisi Ardhito Pramono mendapat rekomendasi untuk menjalani rehabilitasi setelah dilakukannya assesment oleh Tim Assessment Terpadu BNNP DKI Jakarta.
Kassubag Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Moh Taufik mengatakan pihaknya sudah mengantarkan pelantun Bila itu untuk menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur pagi tadi, Jumat (21/1/2022).
"Pagi ini AP telah diberangkatkan ke sana (RSKO Cibubur)," kata AKP Moh Taufik saat Grid.ID temui Polres Metro Jakarta Barat, pagi tadi.
Dia juga menyebut Ardhito Pramono akan menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur selama 6 bulan.
"Sesuai dengan hasil TAT saudara AP direkomendasikan menjalani rehabilitasi selama 6 bulan," ucap AKP Moh Taufik
Meski begitu, polisi memastikan pria bernama lengkap Ardhito Rifqi Pramono itu tetap menjalani proses hukum.
"Proses hukum saudara AP sementara masih kelengkapan berkas berkas, nanti akan disampaikan lebih lanjut bagaimana perkembangannya," kata AKP Moh Taufik.
"Proses tetap harus dilengkapi, nanti berikutnya kita sampaikan lagi," sambungnya.
Baca Juga: Terjerat Narkoba, Hasil Assessment Ardhito Pramono Direhabilitasi Selama 6 Bulan
Sebelumnya, pihak keluarga telah mengajukan permohonan rehabilitasi untuk Ardhito Pramono sejak Jumat (14/1/2022).
Pihak keluarga pun berharap Ardhito bisa sembuh dan tidak terjerat lagi dengan barang terlarang itu.
11 Tahun Uje Meninggal Dunia, Abidzar Al Ghifari Ungkap Satu Penyesalannya, Ngaku Lakukan Ini Jelang Kepergian sang Ayah
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Ayu Wulansari K |