Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Belum lama ini, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat telah diamankan KPK.
Itong Isnaeni Hidayat diamankan melalui operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (20/1/2022) malam.
Namun, ada insiden kecil saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar jumpa pers hasil OTT tersebut.
Dilansir dari Kompas.com, Jumat (21/1/2022), Itong terlihat ngamuk saat KPK mengumumkan namanya sebagai tersangka kasus suap.
Sang hakim yang sudah berjaket oranye 'Tahanan KPK' itu langsung melontarkan teriakan.
"Maaf ini tidak benar, saya tidak pernah berjanji apa pun," teriak Itong sambil mengangkat tangan yang terborgol.
Tak sampai di situ saja, Itong juga menampik dugaan tindak pidana korupsi yang disangkakan padanya.
“Itu semua omong kosong,” tukasnya.
Saat ini, Itong diketahui telah diamankan bersama 4 orang lainnya.
Komisioner KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan, tersangka diduga ikut andil dalam keterlibatan tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di PN Surabaya.
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com,Kompas TV |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Ayu Wulansari K |