Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Respons ibunda Gaga Muhammad, Janariyah, terkait vonis yang dijatuhkan hakim untuk anaknya memang menjadi sorotan publik.
Seperti yang diketahui, Gaga Muhammad divonis hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan lantaran terbukti lalai dan menyebabkan kecelakaan pada 2019 lalu.
Kecelakaan hebat itu pun menyebabkan mendiang Laura Anna mengalami kelumpuhan selama 2 tahun sebelum akhirnya meninggal dunia.
Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Jumat (21/1/2022), Janariyah mengaku tak masalah dengan vonis tersebut.
Selain itu, menurutnya vonis itu juga akan membuat keluarga mendiang Laura Anna puas.
"Ya enggak apa-apa kan itu yang terbaik. Kalau memang itu yang terbaik, ya enggak apa-apa, yang penting kan puas, kan itu yang diinginkan," ujarnya.
"Jadi Gaga dapat pengadilan di dunia, (mendiang) Luara dapat pengadilan di sana," lanjutnya.
Janariyah juga mengungkap bahwa sang putra ikhlas menjalani hukuman yang diterimanya akibat dari kelalaian pada 2019 lalu.
Mengingat usia putranya yang masih sangat muda, Janariyah pun mengatakan bahwa dirinya santai menghadapi permasalahan ini.
"Insya Allah, dia (Gaga) akan menjalani dengan ikhlas, apa pun itu. Dia masih muda kok, santai saja," lanjut dia.
"Kami akan terima. Apa pun itu keputusan, itu kan hakim di dunia ini kan, semua bisa dibolak-balik kan, begitu," sambungnya.
Namun, baru-baru ini, Janariyah mengaku berat menerima vonis 4,6 tahun penjara yang dijatuhkan oleh hakim.
Ya, dikutip Grid.ID dari TribunSeleb pada Jumat (21/1/2022), dirinya mengaku bahwa putusan hakim pada putranya sulit untuk diterima.
Kendati begitu, dirinya tak bisa berbuat banyak lantaran hal itu sudah diputuskan oleh hakim.
"Setelah aku dengar vonis dari hakim sih pada dasarnya kalau dibilang tidak terima ya itu memang berat sih," ujarnya.
"Tapi kan karena hakim sudah memutuskan, kita harus terima, apa pun konsekuensinya karena hakim sudah memutuskan kita harus menerima," lanjutnya.
Janariyah juga mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan banding untuk mendapatkan keadilan untuk Gaga Muhammad.
Pasalnya, menurutnya, vonis yang dijatuhkan kepada putranya tidak berdasar pada fakta dan kebenaran yang ada.
"Banding, ya memang dari pihak hakim itu memberikan waktu 7 hari untuk kita dikasih waktu untuk berpikir, apa enggak nya seperti itu," kata Janariyah.
"Alasannya kita banding karena kalau kita lihat dari segi hakim tadi putuskan itu agak-agak sedikit jauh, dia bukan melihat dari sudut kebenaran tapi dilihat dari tekanan," sambungnya.
(*)
Respon Sule saat tahu Mahalini Melahirkan Anak Pertama, Sumringah Jadi Kakek Gaul!
Source | : | Kompas.com,Tribunseleb |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Deshinta N |