Grid.ID - Sosok Nur Afifah Balqis, si politikus cantik kini tengah jadi sorotan publik.
Ditangkap bersama Bupati Abdul Gafur, inilah sosok Nur Afifah Balqis yang tampung uang suap Rp 1 miliar hasil korupsi.
Berikut adalah sejumlah fakta tentang korupsi Bupati Abdul Gafur dan sosok Nur Afifah Balgis yang dijuluki sebagai koruptor termuda.
Politikus Demokrat tersebut ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat usianya masih 24 tahun.
Dia ditangkap tangan saat bersama Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.
Wanita cantik tersebuit kini menjabat sebagai Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.
Nur Afifah dan Abdul Gafur Mas'ud ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemkab PPU.
Usai menjadi tersangka KPK, akun Instagram miliknya @nafgis_ menjadi bulan-bulanan warganet Indonesia.
Fotonya bersama Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud di depan mobil BMW mewah menjadi tanda kedekatan antara keduanya.
Foto itu pun dibanjiri komentar sinis warganet.
Hingga Kamis (20/1/2022) unggahan foto tersebut sudah dibanjiri lebih dari 2.700 komentar.
“Selamat menempuh hidup baru di hotel prodeo. Masih muda kok ya gak bisa nyari duit halal. Seharusnya malu dengan bapak tua penjual kerupuk keliling atau nenek-nenek penjual koran di perempatan.” - @pudyastuti
“Muda, cantik, berprestasi, idaman kpk pula.” -@mas_gandii
“JANGAN DIBULLY GAIS NANTI MASA TAHANANNYA TURUN. -@GABRIELTANZAL.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 6 tersangka kasus suap tersebut.
Mereka adalah Abdul Gafur, Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi (MI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro (EH), Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman (JM), dan Nur Afifah Balqis (NAB) dari pihak swasta/Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan sebagai penerima suap.
Selanjutnya sebagai pemberi suap adalah Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) dari pihak swasta.
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan pada 2021 Kabupaten Penajam Paser Utara mengagendakan beberapa proyek pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara.
Nilai kontraknya yang berkisar Rp112 miliar digunakan untuk proyek 'multiyears', yaitu peningkatan Jalan Sotek-Bukit Subur bernilai kontrak Rp58 miliar dan pembangunan gedung perpustakaan bernilai kontrak Rp9,9 miliar.
Rekening Nur Afifah
Atas adanya beberapa proyek tersebut, tersangka Abdul Gafur diduga memerintahkan tersangka Mulyadi, tersangka Edi, dan tersangka Jusman untuk mengumpulkan sejumlah uang dari para rekanan yang sudah mengerjakan beberapa proyek fisik di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Selain itu, tersangka Abdul Gafur diduga menerima sejumlah uang atas penerbitan beberapa perizinan, antara lain perizinan untuk hak guna usaha (HGU) lahan sawit di Kabupaten Penajam Paser Utara dan perizinan pemecah batu Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara.
KPK menduga tersangka Mulyadi, tersangka Edi, dan tersangka Jusman adalah orang pilihan dan kepercayaan tersangka Abdul Gafur.
Mereka untuk dijadikan sebagai representasi dalam menerima maupun mengelola sejumlah uang dari berbagai proyek.
Selanjutnya, uang itu digunakan untuk keperluan tersangka Abdul Gafur.
Tersangka Abdul Gafur bersama tersangka Nur Afifah diduga menerima, menyimpan, dan mengelola uang yang diterimanya dari para rekanan.
Uang disimpan di dalam rekening bank milik tersangka Nur Afifah yang dipergunakan untuk keperluan tersangka Abdul Gafur.
Selain itu, KPK menduga tersangka Abdul Gafur telah menerima uang tunai sejumlah Rp1 miliar dari tersangka Achmad Zuhdi.
Dia lah mengerjakan proyek jalan bernilai kontrak Rp64 miliar di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Kronologi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan terhadap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.
Dia diamankan bersama lima orang lainnya yang saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa, serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tahun 2021-2022.
Selain Abdul, ada juga nama Nur Afifah Balqis, yang menjadi sorotan karena merupakan koruptor termuda, yakni masih berusia 24 tahun.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan bahwa Nur Afifah diduga menampung uang suap dari Abdul Gafur.
Uang suap itu, disimpan di rekening milik Nur Afifah yang mana sebagai Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan
"Tersangka AGM diduga bersama Tersangka NAB, menerima dan menyimpan serta mengelola uang-uang yang diterimanya dari para rekanan didalam rekening bank milik Tersangka NAB yang berikutnya dipergunakan untuk keperluan tersangka AGM,” ujar Alex beberapa waktu lalu.
Diketahui, terdapat uang yang tersimpan di rekening bank Nur Afifah Balqis sebesar Rp 447 juta. Uang tersebut diduga berasal dari rekanan proyek di PPU.
Hal tersebut menjadi alasan KPK melakukan OTT terhadap dirinya juga. Nur Afifah Balqis diduga menyimpan dan mengelola uang yang diterima dari Abdul.
Karena kasus ini, namanya sempat menjadi trending di media sosial Twitter. Kebanyakan warganet mencibir tindakan Nur Afifah karena berhasil menjadi tahanan KPK di usia muda.
Abdul Gafur, Nur Afifah, Mulyadi, Edi, dan Jusman selaku tersangka penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Siapakah Nur Afifah Balgis?
Nur Afifah Balgis diketahui merupakan Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan.
Artinya, di Partai Demokrat, Nur Afifah Balgis merupakan anak buah Abdul Gafur lantaran Abdul Gafur menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan.
Kedekatan Abdul Gafur dan Nur Afifah juga terlihat di akun Instagram Nur Afifah Balgis, @nafgis_
Pada 20 Desember lalu, Nur Afifah mengunggah foto saat bersama Abdul Gafur.
Keduanya berpose di sebuah mobil BMW berpelat nomor B 215 NAH.
Nur Afifah diketahui baru berusia 24 tahun.
Hal itu terungkap dari postingannya sekitar 5 bulan lalu, dimana ia mengunggah kue ulang tahun yang bertuliskan Selamat Ulang Tahun Bendahara Umum DPC Demokrat ke-24.
Diposting pula sejumlah kegiatannya di kantor Partai Demokrat.
Selain itu dari penelusuran TribunKaltim.co yang diduga akun Facebook Nur Afifiah Balqis, perempuan berhijab ini menulis Universitas Binus sebagai tempatnya berkuliah jurusan Business Law.
Nur Afifah Balqis juga menulis pernah bersekolah di SMP Negeri 2 Balikpapan dan Ponpes Darunnajah Jakarta.
Ia berasal dari Balikpapan dan saat ini tinggal di Jakarta.
Selebihnya, tak banyak informasi tentang Nur Afifah Balgis.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul: Kondisi Nur Afifah Balqis Disebut Koruptor Termuda Temani Abdul Gafur, Netizen: Cantik Idaman KPK (*)
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya