Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID — Nama Rachel Vennya sempat jadi bulan-bulanan warganet.
Selebgram ini diketahui kabur dari karantina dan melanggar protokol kesehatan usai berpergian dari luar negeri.
Warganet pun menuntut Rachel dan rombongan diberi hukuman atas tindakan abainya ini.
Kasus Rachel Vennya pun sampai ke pengadilan, sang selebgram pun mendapat keringanan hukuman lantaran dinilai kooperatif selama penyelidikan.
Tersandung kasus kabur dari karantina, Rachel Vennya sempat menghilang dari Instagram atau aplikasi yang membesarkan namanya itu.
Namun, kini perlahan Rachel Vennya mulai aktif kembali di akun Instagram pribadinya.
Bermula hanya mengunggah Insta Story hingga kini berani mengunggah di feed Instagram.
Melansir akun Instagam @rachelvennya, terlihat Rachel yang mengunggah momen perayaan ulang tahun sang buah hati pada Minggu (24/1/2022).
Kolom komentar dalam unggahan Rachel terlihat dibatasi, hanya beberapa kawannya saja yang terlihat memberi komentar.
Rachel Vennya yang kembali aktif di Instagram ini menuai respon negatif dari warganet.
Banyak yang menyinggung dan mempertanyakan soal endorsement sang selebgram.
Dilansir Grid.ID dari akun Instagram @lambee.pedes pada Senin (24/1/2022), terlihat tangkap layar unggahan akun @ricardosinaga yang berisi kegelisahannya atas Rachel Vennya.
"Buat brand lokal atau nasional, endorse atau kerjasama sama RV, otaknya dimana?" tulis akun @ricardosinaga.
"Si RV lenggang kangkung bisa happy-happy hidup sama anak dan pacarnya di-endorse dapat duit pula!" sambungnya.
Warganet lain pun ikut menimpali dan mengkritik Rachel Vennya.
"Yang bikin gue bete, kenapa dia bisa lolos kasus penyuapan, seharusnya bisa diusut sih," tulis akun @putri_wayar0803.
"Pake drama playing victim segala," tulis akun @reskhameiliana.
"Bisa-bisanya masih terima endorse, ini kalau di Korea sudah habis karirnya," tulis akun @riniakhmadi.
(*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | |
Penulis | : | Annisa Marifah |
Editor | : | Nurul Nareswari |