Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Ustaz Yusuf Mansur dijadwalkan mengikuti agenda sidang perdata di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (25/1/2022).
Agenda sidang perdata yang dihadapi Yusuf Mansur pada Selasa hari ini adalah mediasi terkait kasus program tabung tanah.
Dipantau tim Grid.ID dari pengadilan, sidang ini secara resmi ditunda karena mediator absen.
"Agenda sidang hari ini harusnya mediasi, tetapi ditunda karena mediator berhalangan hadir," kata Asva Davy Bya, pengacara penggugat saat dijumpai di pengadilan.
Dengan ditundannya mediasi di persidangan hari ini, rencananya Yusuf Mansur dijadwalkan untuk mengikuti sidang sekira beberapa pekan yang akan datang.
"Dilanjutnya dua minggu lagi," ujar Asva.
Dalam kasus tabung tanah ini, Yusuf Mansur diwakili kuasa hukumnya sudah menjalani agenda sidang pertama yang digelar di PN Tangerang, 18 Januari 2022.
Saat itu, sidang yang berlangsung adalah agenda pemeriksaan berkas.
Baca Juga: Sidang Kasus Tabung Tanah Tergugat Ustaz Yusuf Mansur Dilanjutkan dengan Agenda Mediasi
Seperti diketahui, dalam kasus tabung tanah ini, Ustaz Yusuf Mansur digugat oleh tiga orang yang mengaku sebagai korban.
Tiga orang tersebut adalah Surati, Yeni Rahmawati, dan Aida Alamsyah.
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nesiana |